Serbaserbidunia.web.id – Sebanyak 50.891 buruh di Jakarta kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh masing-masing perusahaannya akibat virus corona atau COVID-19. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan bahwa jumlah itu terhitung sejak Kamis (9/4) lalu.
“Ada 50.891 pekerja atau buruh dari 6.782 perusahaan yang di PHK,” katanya, Senin (13/4).
1. Sebanyak 272.333 buruh dirumahkan dan tidak digaji
Andri memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat 272.333 buruh dari 32.882 perusahaan yang dirumahkan dan tak digaji akibat imbas COVID-19. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan mengirimkan data tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk diverifikasi.
Para buruh yang terdampak COVID-19 nantinya akan mendapat kartu prakerja dari pemerintah. Kartu itu diberikan setelah penaataan dan verifikasi selesai dilakukan pemerintah.
Baca Juga : Data Lengkap Terbaru Kasus Virus Corona di Indonesia
2. Ada dua kategori penerima kartu Prakerja
Andri menjelaskan bahwa para penerima kartu Prakerja akan dikategorikan dalam dua kelompok. Pertama, kena PHK akibat perusahaan yang bangkrut dan buruh yang dirumahkan dan kehilangan pendapatan seperti pekerja seni, guru honorer, hingga supir angkot.
“Para pekerja yang tidak di PHK, nantinya akan dibantu sampai wabah COVID-19 selesai. Untuk itu bantuanya diberikan per bulan. Sedangkan untuk pekerja yang di PHK akan terus dibantu sampai kembali mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
3. Jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta terus bertambah
Jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga Senin (13/4), Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 2.242 orang pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Sebanyak 1370 orang masih menjalani perawatan dan 521 isolasi mandiri. Sedangkan jumlah pasien meninggal telah mencapai 209 kasus. Sayangnya jumlah pasien sembuh masih belum bertambah sejak Sabtu (11/4) yakni sebesar 142 orang.